Video Pelantikan DPRD NTT

Tenaga Kerja NTT Terlantar Di Sultra, OKP Datangi DPRD NTT

Organisasi Kepemudaan (OKP) yang terdiri dari HMI, PMI dan PMKRI mendatangi Gedung DPRD Provinsi NTT, Jumat (16/10/2015). Kedatangan mereka untuk mendesak DPRD Provinsi NTT menuntaskan persoalan Tenaga Kerja asal NTT yang terlantar di Sulawesi Tenggara.
Puluhan warga NTT yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Damai Jaya Lestari (DJL) di Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara ditelantarkan karena diberhentikan dari pekerjaan mereka sejak 23 September 2015 tanpa alasan yang jelas. Mereka menuntut PT Damai Jaya Lestari (DJL) membayarkan hak-hak mereka selama bekerja di perusahaan tersebut. Para warga NTT itu menjadi buruh pada perkebunan kelapa sawit tersebut sejak tahun 2009.

 


Sementara itu, Ketua Komisi V, Winston Rondo didampingi Sekretaris Komisi, Anwar Hajral dan anggota komisi, Yunus Takandewa dan Maxi Adipati Pari yang menerima kedatangan mereka mengatakan, akan mendesak Pemerintah Provinsi NTT untuk segera mengambil langkah konkrit terkait persoalan tersebut dan mendesak Dinas terkait untuk segera memastikan tim yang akan diberangkatkan ke lokasi bekerja selambat-lambatnya minggu depan. Winston menambahkan, untuk pemulangan mereka ke daerah asal agar dikoordinasikan sesuai dengan kebutuhan dan permintaan mereka, karena saat ini mereka tengah menunggu kepastian hak-hak mereka terpenuhi setelah itu pulang atau mencari kerja di tempat lain. (Itin)

Additional information