2025-10-06
Sembilan Fraksi DPRD NTT Setuju Dua Ranperda Usul Prakarsa

Sembilan Fraksi DPRD Provinsi NTT menyatakan setuju terhadap dua Ranperda usulan Prakasa Komisi V. Fraksi-fraksi DPRD NTT juga mendukung kedua Ranperda itu untuk dijadikan Peraturan Daerah dengan memperhatikan sejumlah catatan penting.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD NTT Ir. Emiliana Nomleni dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi NTT pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Senin (6/10/2025) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Bukan Penerima Upah dan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).
Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan Fraksinya menyatakan setuju terhadap Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Bukan Penerima Upah karena merupakan upaya daerah untuk memberikan perlindungan terhadap mereka yang selama ini bekerja secara mandiri, seperti kelompok masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL), Petani, Nelayan, Tukang Bangunan, Asisten Rumah Tangga, dan masih banyak lainnya.
Hal senada juga disampaikan Fraksi Demokrat. Menurut Demokrat, kedua Ranperda ini mencerminkan semangat dan kepedulian lembaga legislatif untuk memperkuat tanggung jawab sosial dunia usaha, sekaligus memperluas perlindungan terhadap kelompok pekerja yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem formal ketenagakerjaan.
Sementara Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat berpendapat Program Pelaksanaan TJSLP selama ini tidak sinkron dengan rencana pembangunan daerah serta cenderung bersifat sukarela dan tidak terarah. Padahal kontribusi Perusahaan bisa diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan. Untuk itu, kehadiran Peraturan Daerah ini sangat dibutuhkan sebagai payung hukum yang memberikan kepastian arah dan mekanisme pelaksanaan tanggung jawab tersebut, dengan demikian Perusahaan tidak sekedar hanya mengejar keuntungan ekonomi tetapi juga berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia J. Nomleni didampingi Wakil Ketua DPRD, Petrus B. Roby Tulus, S.Sos, dihadiri Anggota DPRD bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (04/10/2025)
Tim Publikasi dan Dokumentasi ** Jul
e-mail : nttsetwan@gmail.com
Semua Berita