Loading...
Website Resmi DPRD Provinsi NTT
Jl. Eltari No.52 nttsetwan@gmail.com

2025-10-06

DPRD NTT Tetapkan Dua Ranperda Prakarsa


DPRD NTT menetapkan dua Ranperda Prakarsa Komisi V dalam rapat Paripurna ke-46 pada masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Senin, 6 Oktober 2025 di ruang sidang utama DPRD NTT.

Rapat Paripurna internal penetapan dua Ranperda dipimpin Ketua DPRD NTT Ir. Emelia Julia Nomleni didampingi salah satu Wakil Ketua DPRD NTT Petrus B. Roby Tulus,S.Sos dan dihadiri anggota DPRD NTT berjumlah 47 orang .
Rapat Paripurna tersebut diawali dengan pembacaan hasil Kajian oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) NTT Johan J. Oematan, S.H,M.H. terhadap dua Ranperda dari Komisi V yakni Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal Bukan Penerima Upah dan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Ketua BAPEMPERDA NTT Johan J. Oematan,S.H,M.Si mengucapakan terima kasih Kepada Komisi V yang sudah menginisiasi dua Ranperda tersebut.
"Kami juga mendorong Komisi-komisi lain untuk mengusulkan Ranperda prakarsanya sebagai bentuk nyata pelaksanaan salah satu fungsi DPRD NTT yakni pembentukan peraturan daerah," ujar Johan Oematan.

Dalam pemaparannya, BAPEMPERDA NTT menerima dan mendukung dua Ranperda yang diusung Komisi V untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) dengan memperhatikan berbagai pertimbangan berkaitan dengan materi muatan, batang tubuh, dan juga dasar hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang terbaru.

Jalannya rapat paripurna diwarnai dengan interupsi salah satu Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan( PDIP) yakni Yunus Huhu Takandewa, S.Pd. Ia menyampaikan pandangannya berkaitan dengan mekanisme rapat paripurna internal tersebut. Junus juga menilai rapat internal sebaiknya langsung pada penetapan keputusan DPRD NTT terhadap dua Ranperda dimaksud setelah pandangan umum Fraksi-fraksi diserahkan tanpa harus dibacakan satu per satu.

Selain Ketua Fraksi PDIP Yunus Takandewa, interupsi juga diajukan oleh Ketua Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Kasimirus Kolo. Kasimirus mengatakan Pimpinan DPRD NTT harus terbiasa dengan setiap proses dan mekanisme yang ada dalam rapat paripurna tanpa harus menyederhanakan proses yang ada.

"Saya minta Ibu Ketua DPRD NTT ikuti proses dan mekanisme yang ada dan jangan terlalu sering menyederhanakan mekanisme yang ada. Jika ada anggota yang mempunyai pandangan lain terhadap dua Ranperda ini perlu untuk diberi kesempatan berpendapat," ungkapnya.

Menanggapi dua anggota yang interupsi, pimpinan sidang paripurna Ketua DPRD NTT Ir. Emelia Julia Nomleni mengatakan pada dasarnya semua sudah berpendapat dalam pandangan umum setiap fraksi, dan sembilan fraksi sudah menyetujui Ranperda tersebut, namun jika ada pendapat lain dari anggota, di luar dari pandangan umum fraksi silahkan untuk menyampaikan dalam rapat ini.

Rapat Paripurna internal DPRD NTT tersebut ditutup oleh Ketua DPRD NTT dengan menyerahkan sembilan pandangan umum fraksi dan menetapkan dua Ranperda tersebut dalam keputusan DPRD NTT sebagai Ranperda Prakarsa DPRD NTT.

Tim Publikasi dan Dokumentasi ** Egin
e-mail : nttsetwan@gmail.com

Semua Berita

Sembilan Fraksi DPRD NTT Setuju Dua Ranperda Usul Prakarsa
DPRD NTT Tetapkan Dua Ranperda Prakarsa
Sekretariat DPRD Tingkatkan Citra Positif Lembaga
Gubernur Melki Laka Lena Beri Apresiasi Kepada Semua Pihak Terkait Tour De Entete 2025
Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Mengunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang
Bahas Kode Etik dan Tata Beracara, DPRD NTT Bentuk Panitia Kerja.
Rapat Kerja Komisi V bersama Tim Pakar dan Mitra
DPRD NTT Menyetujui Rancangan Perubahan APBD TA. 2025
Axel Habert Pemenang Tour De Entete Tahap Pertama
Gubernur NTT: Jalur Tour De Entete Merupakan Lintasan Terpanjang Di Indonesia
Donor Darah Rutin Sekretariat DPRD Bulan September 2025
DPRD NTT Temui Masa Aksi Damai
Ketua DPRD NTT Hadiri Pembukaan Tour De EnTeTe
Gerindra Sebut RANPERDA Tugas, Ijin dan Bantuan Belajar Dukung Peningkatan Kapasitas ASN
Aksi Demo Berjalan Damai Ketua DPRD Beri Apresiasi
Sekretariat DPRD Provinsi NTT Menyiapkan Kuis dengan Berbagai Hadiah Menarik pada Pameran P
Sekretaris DPRD Umumkan Pelaksanaan Kegiatan Reses
Donor Darah Rutin Sekretariat DPRD bulan Juni
DPRD Menyetujui Dua RANPERDA Pemerintah Provinsi NTT
DPRD NTT Menerima Aksi Damai Forum Ormas NTT
Rapat Evaluasi Semester I Sekretariat DPRD
Kunjungan Pengawasan Komisi V
Aksi Unjuk Rasa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
Warga Pulau Kera Tolak Relokasi
DPRD NTT Soroti Program Prioritas Daerah dan Dorong Percepatan Pembangunan Rakyat
Rapat Paripurna ke – 23 dan ke - 24 Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – 2025
Aliansi Mahasiswa NTT Menolak RUU TNI
Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur NTT Periode 2025-2030