Loading...
Website Resmi DPRD Provinsi NTT
Jl. Eltari No.52 nttsetwan@gmail.com

2025-10-06

Sembilan Fraksi DPRD NTT Setuju Dua Ranperda Usul Prakarsa


Sembilan Fraksi DPRD Provinsi NTT menyatakan setuju terhadap dua Ranperda usulan Prakasa Komisi V. Fraksi-fraksi DPRD NTT juga mendukung kedua Ranperda itu untuk dijadikan Peraturan Daerah dengan memperhatikan sejumlah catatan penting.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD NTT Ir. Emiliana Nomleni dalam Rapat Paripurna Internal DPRD Provinsi NTT pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Senin (6/10/2025) dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Bukan Penerima Upah dan Ranperda Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan Fraksinya menyatakan setuju terhadap Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Bukan Penerima Upah karena merupakan upaya daerah untuk memberikan perlindungan terhadap mereka yang selama ini bekerja secara mandiri, seperti kelompok masyarakat Pedagang Kaki Lima (PKL), Petani, Nelayan, Tukang Bangunan, Asisten Rumah Tangga, dan masih banyak lainnya.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Demokrat. Menurut Demokrat, kedua Ranperda ini mencerminkan semangat dan kepedulian lembaga legislatif untuk memperkuat tanggung jawab sosial dunia usaha, sekaligus memperluas perlindungan terhadap kelompok pekerja yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam sistem formal ketenagakerjaan. Sementara Fraksi Persatuan Hati Nurani Rakyat berpendapat Program Pelaksanaan TJSLP selama ini tidak sinkron dengan rencana pembangunan daerah serta cenderung bersifat sukarela dan tidak terarah. Padahal kontribusi Perusahaan bisa diarahkan untuk memperkuat ekonomi lokal secara berkelanjutan. Untuk itu, kehadiran Peraturan Daerah ini sangat dibutuhkan sebagai payung hukum yang memberikan kepastian arah dan mekanisme pelaksanaan tanggung jawab tersebut, dengan demikian Perusahaan tidak sekedar hanya mengejar keuntungan ekonomi tetapi juga berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal secara berkelanjutan.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi NTT, Ir. Emelia J. Nomleni didampingi Wakil Ketua DPRD, Petrus B. Roby Tulus, S.Sos, dihadiri Anggota DPRD bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD NTT, Senin (04/10/2025)

Tim Publikasi dan Dokumentasi ** Jul
e-mail : nttsetwan@gmail.com

Semua Berita

Sembilan Fraksi DPRD NTT Setuju Dua Ranperda Usul Prakarsa
DPRD NTT Tetapkan Dua Ranperda Prakarsa
Sekretariat DPRD Tingkatkan Citra Positif Lembaga
Gubernur Melki Laka Lena Beri Apresiasi Kepada Semua Pihak Terkait Tour De Entete 2025
Ketua Komisi V DPRD Provinsi NTT Mengunjungi Lokasi Terdampak Banjir Bandang
Bahas Kode Etik dan Tata Beracara, DPRD NTT Bentuk Panitia Kerja.
Rapat Kerja Komisi V bersama Tim Pakar dan Mitra
DPRD NTT Menyetujui Rancangan Perubahan APBD TA. 2025
Axel Habert Pemenang Tour De Entete Tahap Pertama
Gubernur NTT: Jalur Tour De Entete Merupakan Lintasan Terpanjang Di Indonesia
Donor Darah Rutin Sekretariat DPRD Bulan September 2025
DPRD NTT Temui Masa Aksi Damai
Ketua DPRD NTT Hadiri Pembukaan Tour De EnTeTe
Gerindra Sebut RANPERDA Tugas, Ijin dan Bantuan Belajar Dukung Peningkatan Kapasitas ASN
Aksi Demo Berjalan Damai Ketua DPRD Beri Apresiasi
Sekretariat DPRD Provinsi NTT Menyiapkan Kuis dengan Berbagai Hadiah Menarik pada Pameran P
Sekretaris DPRD Umumkan Pelaksanaan Kegiatan Reses
Donor Darah Rutin Sekretariat DPRD bulan Juni
DPRD Menyetujui Dua RANPERDA Pemerintah Provinsi NTT
DPRD NTT Menerima Aksi Damai Forum Ormas NTT
Rapat Evaluasi Semester I Sekretariat DPRD
Kunjungan Pengawasan Komisi V
Aksi Unjuk Rasa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
Warga Pulau Kera Tolak Relokasi
DPRD NTT Soroti Program Prioritas Daerah dan Dorong Percepatan Pembangunan Rakyat
Rapat Paripurna ke – 23 dan ke - 24 Pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 – 2025
Aliansi Mahasiswa NTT Menolak RUU TNI
Rapat Paripurna Pidato Perdana Gubernur NTT Periode 2025-2030