Loading...
Website Resmi DPRD Provinsi NTT
Jl. Eltari No.52 nttsetwan@gmail.com

2025-05-22

Warga Pulau Kera Tolak Relokasi


dprd.nttprov.go.id – Aliansi Advokasi Masyarakat Pulau Kera dipimpin Koordinator Umum Aliansi (Kordum), Faldi Aneto bersama Warga pulau Kera Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang mendatangi Komisi I DPRD Provinsi NTT untuk menyampaikan aspirasi penolakan terkait rencana Relokasi warga Pulau Kera oleh Pemerintah Kabupaten Kupang. Aliansi tersebut diterima Ketua Komisi I DPRD NTT, Drs. Julius Uly, M.Si Bersama unsur pimpinan Komisi dan Anggota Komisi, Kamis (15/05/25)

Dalam pernyataannya, salah satu warga, sebut saja Hamdan menyatakan dengan tegas menolak rencana relokasi yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut dan tidak akan meninggalkan pulau itu dengan alasan apa pun dan membantah klaim Camat Sulamu bahwa 88 kepala keluarga telah menyetujui relokasi. Warga menilai pernyataan itu sebagai sebuah pembohongan publik.

Hamdan juga menegaskan bahwa video yang menunjukkan sikap Bupati Kupang bukanlah hoaks, melainkan bukti nyata tekanan yang dialami warga dan menilai sosialisasi relokasi yang dilakukan pemerintah penuh dengan intimidasi dan ancaman.

Dalam dokumen Aspirasi, warga menyampaikan delapan poin penting, sebagai berikut :

Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada pemerintah, masyarakat Pulau Kera mengajukan delapan tuntutan, sebagai berikut:

1. Menolak relokasi masyarakat Pulau Kera.

2. Menuntut pengakuan status hak kepemilikan tanah secara mutlak kepada warga Pulau Kera.

3. Menghentikan segala bentuk intimidasi terhadap warga Pulau Kera.

4. Menghentikan total seluruh aktivitas pembangunan di Pulau Kera sebelum konflik diselesaikan secara adil.

5. Menghentikan segala bentuk diskriminasi berbasis SARA terhadap warga Pulau Kera.

6. Mendesak Menteri Dalam Negeri untuk menertibkan Bupati Kupang atas pencatutan nama Presiden Republik Indonesia.

7. Menuntut pencopotan Camat Sulamu yang diduga memanipulasi data persetujuan relokasi.

8. Mendesak DPRD Provinsi NTT segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menyelesaikan konflik di Pulau Kera.

Menaggapi masalah tersebut, Ketua Komisi I, Julius Uly mengampaikan bahwa Hal ini sebenarnya menjadi masalah kita Bersama namun karena letak Pulau kera berada di Kabupaten Kupang karena itu sebagai Wakil Rakyat pihaknya akan menerima aspirasi ini dan bersedia memediasi untuk menghadirkan Bupati Kupang dan Masyarakat Pulau Kera demi terselesainya konflik tersebut.



-Sekretariat DPRD