Video Pelantikan DPRD NTT

TIM PENGGERAK PKK PROVINSI NTT BENTUK DESA MODEL DI 22 KABUPATEN/KOTA

 

Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan lagi pembentukan 22 Desa model di 22 Kabupaten/Kota  pada tahun 2021. Hal ini dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK, Julie Sutrisno Laiskodat dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka pemaparan Program Kerja PKK Provinsi tahun 2021 di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Rabu (05/5/21).

Julie menjelaskan, program tersebut merupakan program strategis yang telah dirintis dari tahun 2019 lalu dan berjalan di tahun 2020 dengan jumlah 22 desa yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota dengan ditambahnya 22 Desa di tahun 2021, maka total Desa menjadi 44 Desa.

Read more: TIM PENGGERAK PKK PROVINSI NTT BENTUK DESA MODEL DI 22 KABUPATEN/KOTA

TIDAK LAYAK PAKAI, PENERIMA BANTUAN GANTI MESIN BARU

Kapal pencari ikan jenis 3 Gross Tonnage (GT) yang merupakan bantuan dari Dinas Perikanan Provinsi Nusa tenggara Timur tahun 2020 dianggap tidak layak pakai karena desain kapal yang besar tidak berimbang dengan mesin yang digunakan. Hal ini diungkapkan salah seorang penerima bantuan, Muhammad Yusuf di sela-sela kunjungan Anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari, SE dalam rangka  Pengawasan urusan Pemerintahan bidang Infrastruktur di Desa Wailolong Kecamatan Omesuri Kabupaten lembata, Jumat (16/04/21)

TIDAK LAYAK PAKAI, PENERIMA BANTUAN GANTI MESIN BARU

Foto : Anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari saat mengunjungi Penerima bantuan Kapal 3 GT di Desa Wailolong didampingi Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah kabupaten Lembata, Flores Timur dan Sikka, Dicky Thao, S.Ip dan Penerima bantuan, Mohammad Yusuf.

Dalam kunjungan tersebut Anggota DPRD Provinsi NTT, Yohanes De Rosari, SE didampingi Kepala Seksi Penyawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Timur Wilayah kabupaten Lembata, Flores Timur dan Sikka, Dicky Thao, S.Ip.

Read more: TIDAK LAYAK PAKAI, PENERIMA BANTUAN GANTI MESIN BARU

DPRD NTT MINTA PEMERINTAH TETAPKAN STATUS BENCANA NASIONAL


embungpena - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT mengadakan jumpa pers terkait bencana akibat badai Siklon Tropis Seroja yang melanda wilayah Provinsi NTT, Rabu (7/4/2021) di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi NTT.  

Dalam jumpa pers tersebut Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia J. Nomleni didampingi Wakil Ketua, Ir. Christian Mboeik mengatakan, setelah melalui rapat Pimpinan DPRD Provinsi NTT, salah satu point penting yang di rekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi NTT terkait bencana adalah meminta Pemerintah Pusat melalui Provinsi Nusa Tenggara Timur agar segera menjadikan  status bencana yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur pada tanggal 4 dan 5 April 2021 lalu menjadi Bencana Nasional dengan pertimbangan bencana yang melanda Nusa Tenggara Timur tidak saja banjir bandang tetapi juga bencana lainnya yang  terjadi merata di seluruh Wilayah di Nusa Tenggara Timur, sehingga Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat bergandengan tangan untuk penanggulangan bencana.

 

Read more: DPRD NTT MINTA PEMERINTAH TETAPKAN STATUS BENCANA NASIONAL

50 Tahun Berlalu (1971), Siklon Tropis "Seroja" terjadi lagi 2021

50 tahun berlalu (1971), Siklon Tropis "Seroja" terjadi lagi 2021

Dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan, Komisi V DPRD melakukan Rapat Dengar Pendapat pada Rabu, 7 April 2021 dengan Mitra Kerja antara lain: BPBD Prov.NTT, Dinas Sosial, Badan Keuangan Daerah, BAPPEDA, BMKG Stasiun El Tari Kupang dan Badan SAR Kupang.

Rapat Komisi yang di Pimpin Ketua Komisi V Yunus H. Takandewa, S.P didampingi Wakil Ketua Ir. H.M. Ansor Orang berlangsung di ruang Rapat Kelimutu.

Agenda rapat adalah mitigasi bencana hidrometrologi terjadi di NTT, terkhusus badai siklon tropis seroja yang melanda kota kupang dan sekitarnya.

Kepala BMKG Stasiun El Tari Kupang, Agung Sudiono Abadi, S.Si menjelaskan: " BMKG telah merilis hasil kemungkinan timbulnya badai siklon tropis 3 (tiga) hari sebelumnya. Namun kurang respon dan sosialisasi lebih lanjut dengan berbagai stakeholder yang berkepentingan" tegas Murgiono.

Read more: 50 Tahun Berlalu (1971), Siklon Tropis "Seroja" terjadi lagi 2021

Rapat Paripurna Virtual Pendapat Akhir Fraksi Terhadap 6 Ranperda Provinsi NTT Usul Prakarsa DPRD

Rapat Paripurna(Virtual) tentang :

1. Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur terhadap 6(enam) Ranperda Provinsi NTT Ususl Prakarsa DPRD;
2. Pembahasan Keputusan DPRD;
3. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama;
4. Penyerahan Ranperda Kepada Gubernur;
Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Senin(15/2/2021)

Additional information