Solidaritas Marosi Kembali Pertanyakan RDP
- Details
- Category: Berita Legislatif
- Published on Thursday, 08 November 2018 07:08
- Written by Humas DPRD Provinsi NTT
- Hits: 354
Masa Aksi Solidaritas Marosi tidak henti-hentinya memperjuangkan kasus penembakan Poro Duka pada bulan April 2018 lalu di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya Kabupaten Sumba Barat. Mereka kembali mendatangi DPRD Provinsi NTT, Jumat (24/8/2018) untuk mempertanyakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan tanggal 28 Mei 2018 namun ditunda pelaksanaannya.
Koordinator lapangan, Matias Kayum mengatakan, DPRD bersikap apatis terhadap masalah tersebut. Matias menegaskan, masa aksi memberi batas waktu sampai dengan tanggal 6 September 2018, jika Dewan tidak melaksanakan RDP dengan Pemerintah, Kapolda NTT dan BPN Provinsi NTT, maka masa aksi akan menduduki Gedung DPRD Provinsi NTT. Mereka meminta Dewan segera melaksanakan RDP agar jangan sampai ada Poro Duka baru lagi dikemudian hari dan kita tidak inginkan hal itu terjadi.
Wakil Ketua, Alexander T. Ofong, S. Fil yang menerima kedatangan mereka menyampaikan permohonan maaf kepada masa aksi bahwa ada kesan DPRD apatis terhadap masalah tersebut. “DPRD tetap kawal dan tidak ada pembiaran terhadap masalah ini. Kita punya komitmen yang sama untuk mengawal kasus ini, hanya padatnya kegiatan DPRD sehingga belum dilaksanakan RDP”, katanya. Terkait dengan permintaan masa aksi Soal RDP tanggal 6 September 2018, Alex mengatakan, dirinya tidak bisa memutuskan sendiri soal waktu RDP, tetapi harus berkoordinasi dengan pimpinan Dewan yang lain termasuk Pemprov NTT, Kapolda dan BPN Provinsi NTT. Alex meminta masa aksi menyiapkan data kronolgis kejadian dan disampaikan kepada Dewan demi kelancaran pelaksanaan RDP. (ab)