Video Pelantikan DPRD NTT

 

 

Pariwisata Sebagai Sektor Unggulan

Program Tata Kelola Destinasi Pariwisata (TKDP) sebagai pilihan strategik dan management tools diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas destinasi pariwisata agar memiliki nilai ketertarikan, daya saing dan keberlanjutan.  Tata Kelola Destinasi Pariwisata dibentuk secara partisipatif, sistemik, kolaboratif, berkelanjutan dan manajerial melalui proses yang terukur. Tata Kelola Destinasi Pariwisata menerapkan konsep Destination Management Organization (DMO) dan Destination Governance (DG) sebagai metode dan instrumen untuk mempertemukan antara kepentingan wisatawan dengan pengelola dan antara pemangku kepentingan dan para pihak di destinasi pariwisata.

Hal disampaikan Pak Rudy dari Swisscontact dalam Rapat Gabungan Komisi  yang di Pimpin Wakil Ketua DPRD NTT, Nelson Matara dan didampingi Wakil Ketua DPRD NTT, Alexander Ofong guna mendengarkan Pemaparan Tata Kelola Destrinasi Pariwisata oleh Swisscontact di  Ruang Kelimutu DPRD Provinsi NTT, Selasa (6/10/2015).
Rudy mengatakan, Sistem tata kelola destinasi pariwisata yang terstruktur dan sinergis yang mencakup fungsi koordinasi, perencanaan, implementasi dan pengendalain organisasi secara inovatif dan sistematik melalui pemanfaatan jejaring informasi dan teknologi yang terpimpin secara terpadu dengan peran serta masyarakat, pelaku/asosiasi, industri, akademisi dan pemerintah yang memiliki tujuan, proses dan kepentingan bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan, volume kunjungan wisata, lama tinggal dan besaran pengeluaran wisatawan serta manfaat bagi masyarakat lokal.    
Untuk diketahui bahwa Swisscontach adalah Pemerintah Swiss bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam pengelolaan pariwisata di Indonesia dan  baru terbentuk di Pulau Flores tahun 2004. DMO sebagai Forum Bersama  agar memfasilitasi stakeholders untuk secara bersama berdiskusi mengenai isu-isu strategis, berbagai ketrampilan/pengetahuan dan belajar bersama tentang pembangunan pariwisata dan mendorong komunitas untuk dapat berpartisipasi dalam tata kelola pariwisata.
Pariwisata adalah kunci pembangunan, kesejahteraan dan kebahagiaan. Pariwisata sebagai sektor unggulan karena dapat memberi kontribusi Pendapatan Asil Daerah (PAD) yang cukup besar, maka dengan meningkatnya destinasi dan investasi pariwisata, menjadikan Pariwisata sebagai kunci dalam pendapatan ekspor, penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha dan infrastruktur. Pariwisata telah mengalami ekspansi dan diversifikasi berkelanjutan, dan menjadi salah satu  sektor ekonomi yang terbesar dan tercepat pertumbuhannya di dunia  meskipun krisis global terjadi beberapa kali, jumlah perjalanan wisatawan internasional tetap menunjukkan pertumbuhan yang positif. Tahun 1950 jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia  25 juta, Tahun 1980 meningkat menjadi  278 juta,  Tahun 1995 jumlah wisatawan  528 Juta dan tahun 2014 jumlah wisatawan terus meningkat menjadi 1138 Juta.  Untuk itu, destinasi pariwisata tidak hanya dikelola oleh dinas pariwisata saja tetapi harus ada kerja sama antar sektor, ada keterkaitan sektor guna menyiapkan infrastruktur pariwisata seperti jalan, listrik, air, dan lain-lain menuju lokasi obyek wisata.

Diakhir rapat gabungan komisi Matara, menyarankan kepada Kementerian Pariwisata RI Pertama : Agar struktur anggaran perlu dirubah karena pariwisata bukan urusan pilihan tetapi menjadi urusan wajib. Kedua : Jika keputusan menteri pariwisata tentang pengelolaan pariwitasa lemah maka perlu ada Keputusan Presiden untuk membangun Desa Pinggiran. Ketiga : Di Pulau Flores ada Swisscontact, maka di Pulau Timor dan Pulau Sumba juga perlu bentuk Swisscontact. (ab)

Additional information