BADAN ANGGARAN DPRD PROVINSI NTT SOROTI STATUS HONORER DI TAHUN 2023
- Details
- Category: Berita Legislatif
- Published on Tuesday, 14 June 2022 02:08
- Written by poly
- Hits: 110
Badan Anggaran DPRD provinsi NTT menyoroti status honorer di tahun 2023 nanti dan meminta pemerintah Provinsi untuk mengambil langkah bijak dalam menyikapi hal tersebut. Hal ini disampaikan juru bicaranya, Drs. Johanes Mat Ngare dalam rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III DPRD Provinsi NTT Bersama Pemerintah terkait Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2021.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD provinsi NTT, Ir. Emelia J. Nomleni Bersama tiga Wakil Ketua masing-masing, Dr. Inche D.P. Sayuna, SH., H.Hum., M.Kn, Ir. P.Christian Mboeik, Aloysius Malo Ladi, SE dan didampingi Plt. Sekda Provinsi NTT, Yohana Lisapali serta dihadiri oleh Anggota DPRD provinsi NTT dan juga Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi NTT yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi NTT, Senin (13/06/22)
Dalam penyampaian Laporan Badan Anggaran tersebut selain menyoroti Pendapatan Asli Daerah, pengelolaan Aset Pemerintah Provinsi dan Pembiayaan, Johanes Mat Ngare selaku juru bicara juga menyoroti pada poin Belanja yaitu terkait status honorer yang mana terhitung tahun 2023 nanti akan dihapus dari Instansi Pemerintah, lanjutnya, Badan Anggaran meminta kepada Pemerintah Provinsi untuk mengambil langkah bijak dalam menyikapi hal tersebut.
“Terkait dengan status honorer yang akan dihapuskan dari instansi Pemerintah terhitung tahun 2023 sebagaimana tertulis dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil, Badan Anggaran meminta Pemerintah Provinsi agar segera merencanakan secara baik kebijakan yang tepat untuk menyelesaikan dampak yang muncul dari Peraturan Pemerintah tersebut”, Ujarnya.*** ok