TIM PENGGERAK PKK PROVINSI NTT BENTUK DESA MODEL DI 22 KABUPATEN/KOTA
- Details
- Category: Berita Legislatif
- Published on Friday, 07 May 2021 14:38
- Written by poly
- Hits: 258
Tim Penggerak PKK Provinsi Nusa Tenggara Timur mengusulkan lagi pembentukan 22 Desa model di 22 Kabupaten/Kota pada tahun 2021. Hal ini dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK, Julie Sutrisno Laiskodat dalam rapat bersama Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam rangka pemaparan Program Kerja PKK Provinsi tahun 2021 di ruang rapat Komisi IV DPRD Provinsi NTT, Rabu (05/5/21).
Julie menjelaskan, program tersebut merupakan program strategis yang telah dirintis dari tahun 2019 lalu dan berjalan di tahun 2020 dengan jumlah 22 desa yang tersebar di 22 Kabupaten/Kota dengan ditambahnya 22 Desa di tahun 2021, maka total Desa menjadi 44 Desa.
“Program ini dirancang untuk pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga menuju NTT bangkit NTT sejahtera sebagaimana visi dan misi yang di canangkan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT” jelasnya..
Julie menambahkan, di tahun 2021 ini acuan pemilihan Desa untuk dijadikan Desa model berdasarkan lokasi Desa yang ada destinasi wisatanya.
“Kalau di tahun 2020 lalu acuannya Bupati yang tunjuk mau yang mana tetapi kalau 2021 saya acuannya adalah destinasi wisata” kata Julie.
Lebih lanjut dalam pemaparannya Julie menuturkan, bentuk kegiatan yang dibuat untuk mensukseskan Desa model meliputi Pemberantasan gizi buruk atau stunting, pemberdayaan remaja bersih lingkungan (RESING), pengembangan potensi anak dan remaja melalui wahana saluran bakat dan minat (WARUNG BAKMI), pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta pemberdayaan kreatifitas kelompok Lanjut Usia (Lansia).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Viktor Manek mengatakan, pada dasarnya Dinas mendukung penuh segala bentuk program kegiatan yang dicanangkan oleh Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, pihaknya meminta Komisi IV agar dapat memberi dukungan dalam bentuk penganggaran dana kegiatan tersebut.
Di akhir rapat, Ketua Komisi IV DPRD NTT, Nelson Obet Matara mengatakan, ada tiga point penting yang harus diperhatikan yakni sasaran program, kinerja dan penyerapan anggaran. Karena itu, Komisi IV mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa agar Pemerintah dan DPRD dapat memberikan reward dalam bentuk keuangan dan pihaknya akan memberikan argumentasi yang kuat dalam melahirkan kebijakan anggaran di tahun 2022.**OK