DPRD NTT MINTA PEMERINTAH TETAPKAN STATUS BENCANA NASIONAL
- Details
- Category: Berita Legislatif
- Published on Saturday, 10 April 2021 13:16
- Written by poly
- Hits: 267
embungpena - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT mengadakan jumpa pers terkait bencana akibat badai Siklon Tropis Seroja yang melanda wilayah Provinsi NTT, Rabu (7/4/2021) di ruang kerja Ketua DPRD Provinsi NTT.
Dalam jumpa pers tersebut Ketua DPRD NTT, Ir. Emelia J. Nomleni didampingi Wakil Ketua, Ir. Christian Mboeik mengatakan, setelah melalui rapat Pimpinan DPRD Provinsi NTT, salah satu point penting yang di rekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi NTT terkait bencana adalah meminta Pemerintah Pusat melalui Provinsi Nusa Tenggara Timur agar segera menjadikan status bencana yang melanda wilayah Nusa Tenggara Timur pada tanggal 4 dan 5 April 2021 lalu menjadi Bencana Nasional dengan pertimbangan bencana yang melanda Nusa Tenggara Timur tidak saja banjir bandang tetapi juga bencana lainnya yang terjadi merata di seluruh Wilayah di Nusa Tenggara Timur, sehingga Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat bergandengan tangan untuk penanggulangan bencana.
“Recovery pasca bencana di seluruh wilayah membutuhkan biaya yang cukup besar, oleh karena itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus bergandengan tangan untuk bisa mengatasi hal tersebut. Saat ini masih banyak masyarakat yang berada di tempat pengungsian dan sangat membutuhkan uluran bantuan dari pemerintah baik itu makan minum maupun tempat tinggal”, kata Emi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD NTT, Christian Mboeik pada kesempatan tersebut meminta kepada media agar dapat membantu DPRD dan Pemerintah melalui pemberitaan media terkait oknum yang masih mengambil keuntungan disaat terjadi bencana, seperti menjual bahan bangunan, Bahan Bakar Minyak dan bahan makanan pokok dengan harga tinggi, dirinya meminta agar yang melakukan hal tersebut dapat diketahui dan ditindak tegas. oken